Artikel

WORKSHOP DAN KLINIK PENYUSUNAN USULAN UBER KI BATCH I 2023 DOSEN DAN MAHASISWA UMSURABAYA

  • Di Publikasikan Pada: 07 Apr 2023
  • Oleh: Admin

Pusat Sentra HAKI Universitas Muhammadiyah Surabaya telah menyelenggarakan Workshop dan Klinik Penyusunan usulan UBER KI Batch 1 Tahun 2023. Acara  ini diselengggarakan pada tanggal 5 April 2023,  dengan tujuan, di antaranya:  1) Menyusun naskah usulan UBER KI paten sederhana atau paten Dosen dan Mahasiswa UMSurabaya; 2) Bimbingan Teknik drafting naskah usulan paten sederhana atau paten dosen dan mahasiswa UMSurabaya oleh  ahli paten/paten sederhana; 3) Mengusulkan Proposal UBER KI dosen dan mahasiswa  ke panitia penylenggara. Acara dihadir oleh Wakil Rektor 1 Universitas Muhammadiyah Surabaya,  Dr. M. Ridlwan, M.Pd., Ketua Pusat Sentra HAKI Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dr. Wiwi Wikanta, M.Kes., Narasumber, Ahmad Marzuki, S.Si, Ph.D Pakar KI DJKI Bidang MIPA Universitas Sebelas Maret Surakarta, dan segenap dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya kurang lebih 38 peserta perwakilan prodi .

Wakil Rektor 1 dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya perolehan HKI bagi dosen di prodi masing-masing, khususnya paten dan paten sederhana untuk menambah point akreditasi. Selain itu, Paten/Paten Sederhana memiliki nilai komersil yang dapat menjadi sumber masukan  bagi prodi. Setelah memberi sambutan pengantar, Wakirl Rektor 1 membuka kegiatan secara resmi. 

Ahmad Marzuki, S.Si, Ph.D selaku narasumber utama dalam Workshop dan Klinik Usulan UBER KI ini, memaparkan materi pembekalan  Paten/Paten Sederhana dan  teknik penyusunan Usulan  Bantuan Pengajuan Permohonan Paten Dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten Melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Bagi Perguruan Tinggi Akademik Di Bawah Binaan Kemendikbudristek.

Setelah Workshop dan Klinik ini, diharapkan  dosen di lingkungan UMSurabaya dapat mengusulkan proposal Bantuan Pengajuan Permohonan Paten Dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten Melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) serta meningkatkan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan.

Kriteria calon penerima/pengusul:

  1. Semua dosen/peneliti UMSurabaya
  2. Satu dosen/peneliti dapat menyampaikan lebih dari satu usulan.
  3. Kesediaan mengajukan permohonan paten melalui program ini, jika terpilih.
  4. Berupa invensi atau teknologi atau solusi teknis yang baru atas suatu problem, baik berupa produk (alat, mesin, bahan, formula, komposisi bahan) dan/atau metode/proses.
  5.  Belum/tidak didaftarkan paten atau tidak diajukan mendapatkan dana/fasilitasi permohonan paten dari program lain selama tahap seleksi berjalan.

Walaupun dalam suasana menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H,  Peserta tampak antusias menyimak penjelasan  narasumber, acara  dimulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dan berjalan lancar diakhiri dengan penutup atau do’a dan foto bersama.