sliderslider



Selamat datang di website PSH- UMSurabaya
Pusat Sentra Hak Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Surabaya, selanjutnya disingkat PSH-UMSurabaya, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah SurabayaNomor 0264.1/KEP/II.3.AU/B/2017 tertanggal 23 Maret 2017. PSH-UMSurabaya sebagai salah satu Pusat Studi.diharapkan dapat membantu kampus, pemerintah dan masyarakat pada umumnya dalam melakukan fungsi pembinaan pada berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Hal ini tidak lepas dari fungsi perguruan tinggi, khususnya terkait dengan pelaksanaan dan pengembangan Tri Darma Perguruan Tinggi Selengkapnya

Rektor


Dr. Wiwi Wikanta, M.Kes
Kepala Pusat Sentra HKI

Announcement / News

Agenda